Rekening Koran Nikita Mirzani Dibongkar Pihak Bank di Sidang
Beberapa waktu lalu, rekening koran Nikita Mirzani sempat dibongkar pihak bank di persidangan, gegara hal itu Nikita pun sempat marah dan kecewa. Namun praktisi hukum yang melihat itu justru membela pihak bank dan mengatakan itu sah.
Seperti yang diketahui, saat ini Nikita sedang terjerat kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Yang sebelumnya dilaporkan oleh Reza Gladys.
Dan di persidangan beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani mengaku jadi nasabah prioritas. Namun entah mengapa pihak bank BCA disebut Nikita membongkar data mutasi rekeningnya di persidangan.
Dimana sidangnya sendiri sempat digelar pada Kamis (14/8/2025) lalu di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, dan di momen itu, pihak bank ternyata memberi keluasaan pada penyidik untuk memeriksa mutasi rekeningnya. Alhasil, hal itu membuat Nikita merasa privasinya dilanggar.
Menanggapi hal itu, parktisi hukum Rihat Hutabarat ikut memberikan pandangannya. Ya, Rihat menilai bahwa pengecekan rekening bank Nikita Mirzani oleh jaksa penuntut umum tidak menyalahi aturan.
Dan apa yang dilakukan pihak bank juga tidak melanggar undang-undang.
"Terkait dengan adanya pengecekan rekening bank oleh terdakwa Nikita Mirzani yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum, kalau secara hukum saya pikir itu memang.
Kalau undang-undang perbankan itu kan memang ada rahasia-rahasia dan perbankan terhadap nasabah ya," ujar Rihat dikutip dari YouTube Seleb On Cam
Dan terkait dengan aksi rekening koran Nikita Mirzani sempat dibongkar pihak bank di persidangan, hal itu dalam undang-undang ada yang diperbolehkan. Dalam hal ini terkait kepentingan penyidikan.
Ditambah lagi, dalam hal ini Nikita memang terjerat atau jadi terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena terkait dengan dakwaan mereka, di samping ada beberapa dakwaan yang sering kita dengar, itu kan ada dakwaan tentang masalah pemerasan.
Ada juga dakwaan yang masuk tentang masalah Undang-Undang TPPU ya. Jadi mereka mungkin mau tracing itu aliran keuangannya ke mana. Jadi itu tidak ada salah," beber Rihat Hutabarat.
Itulah sebabnya meski rekening koran Nikita Mirzani sempat dibongkar pihak bank, hal itu masih sah secara hukum.
"Artinya, secara undang-undang perbankan itu diperbolehkan," tandas Rihat


0 Response to "Rekening Koran Nikita Mirzani Dibongkar Pihak Bank di Sidang"
Post a Comment