Tiga pos dana transfer pusat ke Bali anjlok parah, insentif fiskal hangus
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp5,61 triliun untuk Provinsi Bali selama semester I-2026.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 7,06 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp6,04 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, Supendi, menjelaskan bahwa penurunan penyaluran TKD tersebut dipicu oleh alokasi pagu anggaran tahun ini yang memang lebih rendah dari tahun sebelumnya.
"Penurunan itu karena pagu alokasi tahun ini lebih rendah dari tahun lalu," ujar Supendi dilansir dari Antara.
Berdasar perincian DJPb Bali, dari lima pos yang memiliki pagu anggaran, tiga di antaranya mengalami koreksi cukup tajam hingga lebih dari 50 persen.
Untuk Dana Bagi Hasil (DBH), terealisasi Rp96,55 miliar, anjlok 63,95 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp267,80 miliar.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, terealisasi Rp5,24 miliar, turun 62,97 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp14,15 miliar.
Untuk Dana Desa anjlok 51,76 persen menjadi Rp203,16 miliar dibandingkan pada 2025 yang sebesar Rp421,12 miliar.
Khusus Dana Desa, penyaluran selama Januari–Juni 2026 telah dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama menyasar 636 desa dengan nilai Rp121,69 miliar, sedangkan tahap kedua disalurkan sebesar Rp81,47 miliar untuk 554 desa.
Mirisnya, pada 2026 Bali tidak memperoleh pagu Insentif Fiskal dari pusat.
Padahal, pada semester I-2025 lalu, Bali masih menerima kucuran insentif fiskal sebesar Rp116,88 miliar.
Meski beberapa pos tertekan, dua sektor pendanaan justru mencatatkan pertumbuhan positif.
Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant naik tipis 0,51 persen menjadi Rp3,97 triliun.
Pos ini memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam pemanfaatannya.
Untuk DAK Nonfisik tumbuh 5,37 persen mencapai Rp1,34 triliun.
Secara nasional, alokasi pagu TKD 2026 untuk seluruh daerah di Indonesia memang menyusut menjadi Rp693 triliun dari sebelumnya Rp848,52 triliun pada 2025.
Kendati realisasi TKD ke Bali menurun, penyerapan Belanja Government/Pemerintah Pusat di Pulau Dewata justru melesat.
Selama semester I-2026, belanja pusat di Bali hampir menyentuh angka Rp5 triliun, atau melonjak 20,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu


0 Response to "Tiga pos dana transfer pusat ke Bali anjlok parah, insentif fiskal hangus"
Post a Comment